Jumat, 12 Februari 2010

Ibnu Taimiyah Membungkam Wahhabi # 2

Keenam, Ibnu Taimiyah dukung amalan nisfu syaban

IBNU TAIMIYAH MENGKHUSUSKAN AMALAN SOLAT PADA NISFU SYA’BAN & MEMUJINYA
Berkata Ibnu Taimiyah dalam kitabnya berjudul Majmuk Fatawa pada jilid 24 mukasurat 131 mengenai amalan Nisfu Sya’ban teksnya:

إذا صلَّى الإنسان ليلة النصف وحده أو في جماعة خاصة كما كان يفعل طوائف من المسلمين فهو: حَسَنْ

Ertinya: ” Apabila seorang itu menunaikan solat pada malam Nisfu Sya’ban secara individu atau berjemaah secara KHUSUS sepertimana yang dilakukan oleh sebilangan masyarakat Islam maka ianya adalah BAIK “.

IBNU TAIMIYAH MENGKHUSUSKAN AMALAN SOLAT NISFU SYA’BAN KERANA ADA HADITS YG MEMULIAKANNYA
Berkata Ibnu Taimiyah pada kitab Majmuk Fatawa jilid 24 juga pada mukasurat seterusnya 132 teksnya:

وأما ليلة النصف – من شعبان – فقد رُوي في فضلها أحاديث وآثار ، ونُقل عن طائفة من السلف أنهم كانوا يصلون فيها، فصلاة الرجل فيها وحده قد تقدمه فيه سلف وله فيه حجة (( فلا ينكر مثل هذا )) ، أما الصلاة جماعة فهذا مبني على قاعدة عامة في الاجتماع على الطاعات والعبادات

Terjemahan kata Ibnu Taimiyah di atas:
” Berkenaan malam Nisfu Sya’ban maka telah diriwayatkan mengenai kemulian dan kelebihan Nisfu Sya’ban dengan hadith-hadith dan athar, dinukilkan dari golongan AL-SALAF (bukan wahhabi) bahawa mereka menunaikan solat khas pada malan Nisfu Sya’ban, solatnya seseorang pada malam itu secara berseorangan sebenarnya telahpun dilakukan oleh ulama Al-Salaf dan dalam perkara tersebut TERDAPAT HUJJAH maka jangan diingkari, manakala solat secara jemaah (pd mlm nisfu sya’ban) adalah dibina atas hujah kaedah am pada berkumpulnya manusia dalam melakukan amalan ketaatan dan ibadat” .

IBNU TAIMIYAH MENGALAKKAN KITA MENGIKUT AS-SALAF YANG MENGKHUSUSKAN AMALAN PADA NISFU SYA’BAN
Berkata Ibnu Taimiyah dalam kitabnya berjudul Iqtido’ As-sirot Al-Mustaqim pada mukasurat 266 teksnya:

ليلة النصف مِن شعبان. فقد روي في فضلها من الأحاديث المرفوعة والآثار ما يقتضي: أنها ليلة مُفضَّلة. وأنَّ مِن السَّلف مَن كان يَخُصّها بالصَّلاة فيها، وصوم شهر شعبان قد جاءت فيه أحاديث صحيحة. ومِن العلماء من السلف، من أهل المدينة وغيرهم من الخلف: مَن أنكر فضلها ، وطعن في الأحاديث الواردة فيها، كحديث:[إن الله يغفر فيها لأكثر من عدد شعر غنم بني كلب] وقال: لا فرق بينها وبين غيرها. لكن الذي عليه كثيرٌ مِن أهل العلم ؛ أو أكثرهم من أصحابنا وغيرهم: على تفضيلها ، وعليه يدل نص أحمد – ابن حنبل من أئمة السلف – ، لتعدد الأحاديث الواردة فيها، وما يصدق ذلك من الآثار السلفيَّة، وقد روي بعض فضائلها في المسانيد والسنن

Terjemahan kata Ibnu Taimiyah di atas:
((”Malam Nisfu Sya’ban. Telah diriwayatkan mengenai kemuliannya dari hadith-hadith Nabi dan kenyataan para Sahabat yang menjelaskan bahawa ianya adalah MALAM YANG MULIA dan dikalangan ulama As-Salaf yang MENGKHUSUSKAN MALAM NISFU SYA’BAN DENGAN MELAKUKAN SOLAT KHAS PADANYA dan berpuasa bulan Sya’ban pula ada hadith yang sahih. Ada dikalangan salaf, sebahagian ahli madinah dan selain mereka sebahagian dikalangan khalaf yang mengingkarinya kemuliannya dan menyanggah hadith-hadith yang diwaridkan padanya seperti hadith: ‘Sesungguhnya Allah mengampuni padanya lebih banyak dari bilangan bulu kambing bani kalb’ katanya mereka tiada beza dengan itu dengan selainnya, AKAN TETAPI DI SISI KEBANYAKAN ULAMA AHLI ILMU ATAU KEBANYAKAN ULAMA MAZHAB KAMI DAN ULAMA LAIN ADALAH MEMULIAKAN MALAM NISFU SYA’BAN, DAN DEMIKIAN JUGA ADALAH KENYATAAN IMAM AHMAD BIN HAMBAL DARI ULAMA AS-SALAF kerana terlalu banyak hadith yang dinyatakan mengenai kemulian Nisfu Sya’ban, begitu juga hal ini benar dari kenyataan dan kesan-kesan ulama As-Salaf, dan telah dinyatakan kemulian Nisfu Sya’ban dalam banyak kitab hadith Musnad dan Sunan“))
Tamat kenyataan Ibnu Taimiyah dalam kitabnya berjudul Iqtido’ As-sirot Al-Mustaqim pada mukasurat 266.

Ketujuh, Ibnu Taimiyah Bertobat dari aqidah sesat

Syeikhul Islam Imam Al-Hafiz As-Syeikh Ibnu Hajar Al-Asqolany yang hebat dalam ilmu hadith dan merupakan ulama hadith yang siqah dan pakar dalam segala ilmu hadith dan merupakan pengarang kitab syarah kepada Sohih Bukhari berjudul Fathul Bari beliau telah menyatakan kisah taubat Ibnu taimiah ini serta tidak menafikan kesahihannya dan ianya diakui olehnya sendiri dalam kitab beliau berjudul Ad-Durar Al-Kaminah Fi ‘ayan Al-Miaah As-Saminah yang disahihkan kewujudan kitabnya oleh ulama-ulama Wahhabi. Kenyatan bertaubatnya Ibnu Taimiah dari akidah sesat tersebut juga telah dinyatakan oleh seorang ulama sezaman dengan Ibnu Taimiah iaitu Imam As-Syeikh Syihabud Din An-Nuwairy wafat 733H. (Imam Ibnu Hajar Al-Asqolany,kitab : Ad-Durar Al-Kaminah Fi “ayan Al-Miaah As-Saminah cetakan 1414H Dar Al-Jiel juzuk 1 m/s 148, dan Imam As-Syeikh Syihabuddin An-Nuwairy wafat 733H :cetakan Dar Al-Kutub Al-Misriyyah juzuk 32 m/s 115-116 dalam kitab berjudul Nihayah Al-Arab Fi Funun Al-Adab)

Kedelapan, Ibnu Taimiyah Memuji Golongan Islam AL-ASYA’IRAH Manakala Semua Wahhabi Pula Mengkafirkan Al-Asya’irah

Berkata Syeikhul IslamWahhabi Ahmad Bin Taimiyah Al-Harrani mengenai golongan Islam iaitu Al-Asya’irah (teksnya):
”Manakala sesiapa yang melaknat ulama-ulama Al-Asya’irah maka si pelaknat itu hendaklah dihukum ta’zir dan kembali laknat itu kepada sesiapa yang melaknat Al-Asyairah juga sesiapa yang melaknat orang yang bukan ahli untuk dilaknat maka dialah yang perlu dilaknat, ulama adalah pendukong cabangan agama dan AL-ASYA’IRAH PULA ADALAH PENDUKONG DAN PEJUANG ASAS AGAMA ISLAM“.
Demikan kenyataan Ibnu Taimiyah mengenai Al-Asya’irah.

Teks Ibnu Taimiyah tersebut in arabic dalam kitabnya berjudul Majmuk Fatawa pada juzuk 4 mukasurat12:

وأما لعن العلماء لأئمة الأشعرية فمن لعنهم عزر. وعادت اللعنة عليه فمن لعن من ليس أهلاً للعنة وقعت اللعنة عليه. والعلماء أنصار فروع الدين، والأشعرية أنصار أصول الدين

Ke sembilan: Wahaby mensyariatkan Shalat Sunnah Tarawih 8 rekaat, padahal tidak ada satupun Imam Madzab Sunni yang mensyariatkan.

Pendapat jumhur ahlusunnah : mazhab Hanafi, Syafi’e dan Hanbali: 20 rakaat (selain Sholat Witir) berdasarkan ijtihad Sayyiduna Umar bin Khattab. Menurut mazhab Maliki: 36 rakaat berdasarkan ijtihad Khalifah Umar bin Abd al-Aziz. Bahkan Ibnu taymiyah dan ibnu qayyim pun berpendapat bahwa shalat tarawih 20 rekaat.

Sholat Qiyam Ramadhan (sholat pada malam bulan Ramadhan) dinamakan Sholat Tarawih kerana sholat ini panjang dan banyak rakaatnya. Jadi, orang yang mendirikannya perlu berehat. Rehat ini dilakukan selepas mendirikan setiap 4 rakaat, kemudian mereka meneruskannya kembali (sehingga 20 rakaat). Sebab itulah ia dipanggil Sholat Tarawih[4].

Ibn Manzhur menyebutkan di dalam Lisan al-Arab: “ اَلتَّرَاوِيحُ “ adalah jama’ (plural) “ تَرْوِيحَةٌ “, yang bermaksud “sekali istirehat”, seperti juga “ تَسْلِيمَةٌ “ yang bermaksud “sekali salam”. Dan perkataan “Tarawih” yang berlaku pada bulan Ramadhan dinamakan begitu kerana orang akan beristirehat selepas mendirikan 4 rakaat[5].

Menurut pendapat jumhur iaitu mazhab Hanafi, Syafi’e dan Hanbali: 20 rakaat (selain Sholat Witir) berdasarkan ijtihad Sayyiduna Umar bin Khattab. Menurut mazhab Maliki: 36 rakaat berdasarkan ijtihad Khalifah Umar bin Abd al-Aziz. Imam Malik dalam beberapa riwayat memfatwakan 39 rakaat[6]. Walau bagaimana pun, pendapat yang masyhur ialah mengikut pendapat jumhur.

Kesepuluh, Ibnu Taimiyah dan Imam 4 madzab fatwakan khamr NAJIS

Data-data di atas adalah sekelumit dari hasil penelitian obyektif pada kitab-kitab mereka sendiri, sekedar wacana bagi siapa saja yang ingin mencari kebenaran. Mudah mudahan dengan mengetahui tulisan-tulisan pendahulunya, mereka lebih bersikap arif dan tidak arogan dalam menilai kelompok lain. (Ibnu Khariq)

Referensi

- Majmu’ fatawa Ibn Taimiyah
- Qasidah Nuniyyah karya Ibnul Qayyim Al-Jauziyah
- Iqtidha’ Shirathil Mustaqim karya Ibn Taimiyah cet. Darul Fikr
- Ar-Ruh karya Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, cet I Darul Fikr 2003
- Ahkam Tamannil Maut karya Muhammad bin Abdul Wahhab, cet. Maktabah

Saudiyah Riyadh Nasihat li ikhwanina ulama Najd karya Yusuf Hasyim

Ar-Rifa’i

Diambil dari rubrik Ibrah, Majalah Dakwah Cahaya Nabawiy Edisi 60 Th. IV Rabi’ul Awwal 1429 H / April 2008 M

Ibnu Taimiyah Membungkam Wahhabi # 1

(tulisan ini dihadirkan, untuk sekeder membangun second opinion terhadap sekelompok orang yang mengatasnamakan gerakan dakwahnya dengan SALAFI. mereka dengan membabi-buta mengkafirkan dan mengatakan sesat para ulama2 dan tokoh2 pergerakan dakwah islam selain dari kelompoknya, juga dengan mudahnya mengatakan dan menuduh kelompok2 / ormas / parpol / harokah islam lainnya, dengan bid'ah) -> jadi, hanya mereka yang BENAR islamnya.

---###---

Belakangan ini kata ‘salaf’ semakin populer. Bermunculan pula kelompok yang mengusung nama salaf, salafi, salafuna, salaf shaleh dan derivatnya. Beberapa kelompok yang sebenarnya berbeda prinsip saling mengklaim bahwa dialah yang paling sempurna mengikuti
jalan salaf. Runyamnya jika ternyata kelompok tersebut berbeda dengan generasi pendahulunya dalam banyak hal. Kenyataan ini tak jarang membuat umat islam bingung, terutama mereka yang masih awam. Lalu siapa pengikut salaf sebenarnya? Apakah kelompok yang konsisten menapak jejak salaf ataukah kelompok yang hanya menggunakan nama salafi?
Tulisan ini mencoba menjawab kebingungan di atas dan menguak siapa pengikut salaf sebenarnya. Istilah salafi berasal dari kata salaf yang berarti terdahulu. Menurut ahlussunnah yang dimaksud salaf adalah para ulama’ empat madzhab dan ulama sebelumnya yang kapasitas ilmu dan amalnya tidak diragukan lagi dan mempunyai sanad (mata rantai keilmuan) sampai pada Nabi SAW. Namun belakangan muncul sekelompok orang yang melabeli diri dengan nama salafi dan aktif memakai nama tersebut pada buku-bukunya.
Kelompok yang berslogan “kembali” pada Al Qur’an dan sunnah tersebut mengaku merujuk langsung kepada para sahabat yang hidup pada masa Nabi SAW, tanpa harus melewati para ulama empat madzhab. Bahkan menurut sebagian mereka, diharamkan mengikuti madzhab tertentu. Sebagaimana diungkapkan oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz dalam salah satu majalah di Arab Saudi, dia juga menyatakan tidak mengikuti madzhab Imam Ahmad bin Hanbal.Pernyataan di atas menimbulkan pertanyaan besar di kalangan umat islamyang berpikir obyektif. Sebab dalam catatan sejarah,ulama-ulama besar pendahulu mereka adalah penganut madzhab Imam Ahmad
bin Hanbal. Sebut saja Syekh Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Rajab, Ibnu Abdil Hadi, Ibnu Qatadah, kemudian juga menyusul setelahnya Al Zarkasyi, Mura’i, Ibnu Yusuf, Ibnu Habirah, Al Hajjawiy, Al Mardaway, Al Ba’ly, Al Buhti dan Ibnu Muflih. Serta yang terakhir Syekh Muhammad
bin Abdul Wahhab beserta anak-anaknya, juga mufti Muhammad bin Ibrahim, dan Ibnu Hamid. Semoga rahmat Allah atas mereka semua.
Ironis sekali memang, apakah berarti Imam Ahmad bin Hanbal dan para imam lainnya tidak berpegang teguh pada Al-Qur’an dan sunnah? Sehingga kelompok ini tidak perlu mengikuti para pendahulunya dalam bermadzhab?. Apabila mereka sudah mengesampingkan kewajiban
bermadzhab dan tidak mengikuti para salafnya, layakkah mereka menyatakan dirinya salafy?

Aksi Manipulasi Mereka Terhadap Ilmu Pengetahuan

Belum lagi aksi manipulasi mereka terhadap ilmu pengetahuan. Mereka memalsukan sebagian dari kitab kitab karya ulama’ salaf. Sebagai contoh, kitab Al Adzkar karya Imam Nawawi cetakan Darul Huda, Riyadh,1409 H, yang ditahqiq oleh Abdul Qadir Asy Syami. Pada halaman 295, pasal tentang ziarah ke makam Nabi SAW, dirubah judulnya menjadi pasal tentang ziarah ke masjid Nabi SAW. Beberapa baris di awal dan akhir pasal itu juga dihapus. Tak cukup itu, mereka juga dengan sengaja menghilangkan kisah tentang Al Utbiy yang diceritakan Imam Nawawi dalam
kitab tersebut. Untuk diketahui, Al Utbiy (guru Imam Syafi’i) pernah menyaksikan seorang arab pedalaman berziarah dan bertawassul kepada Nabi SAW. Kemudian Al Utbiy bermimpi bertemu Nabi SAW, dalam mimpinya Nabi menyuruh memberitahukan pada orang dusun tersebut bahwa ia diampuni Allah berkat ziarah dan tawassulnya. Imam Nawawi juga menceritakan
kisah ini dalam kitab Majmu’ dan Mughni.
Pemalsuan juga mereka lakukan terhadap kitab Hasyiah Shawi atas Tafsir Jalalain dengan membuang bagian-bagian yang tidak cocok dengan pandangannya. Hal itu mereka lakukan pula terhadap kitab Hasyiah Ibn Abidin dalam madzhab Hanafi dengan menghilangkan pasal khusus yang menceritakan para wali, abdal dan orang-orang sholeh.

Ibnu Taymiyah Vs Wahhaby

Parahnya, kitab karya Ibnu Taimiyah yang dianggap sakral juga tak luput dari aksi mereka. Pada penerbitan terakhir kumpulan fatwa Syekh Ibnu Taimiyah, mereka membuang juz 10 yang berisi tentang ilmu suluk dan tasawwuf. (Alhamdulilah, penulis memiliki cetakan lama) Bukankah
ini semua perbuatan dzalim? Mereka jelas-jelas melanggar hak cipta karya intelektual para pengarang dan melecehkan karya-karya monumental yang sangat bernilai dalam dunia islam. Lebih dari itu, tindakan ini juga merupakan pengaburan fakta dan ketidakjujuran terhadap dunia ilmu pengetahuan yang menjunjung tinggi sikap transparansi dan obyektivitas.

Mengikuti salaf?

Berikut ini beberapa hal yang berkaitan dengan masalah tasawwuf, maulid, talqin mayyit, ziarah dan lain-lain yang terdapat dalam kitab-kitab para ulama pendahulu wahhabi. Ironisnya, sikap mereka sekarang justru bertolak belakang dengan pendapat ulama mereka sendiri.

Pertama, tentang tasawuf.

Dalam kumpulan fatwa jilid 10 hal 507 Syekh Ibnu Taimiyah berkata, “Para imam sufi dan para syekh yang dulu dikenal luas, seperti Imam Juneid bin Muhammad beserta pengikutnya, Syekh Abdul Qadir al-Jailani serta lainnya, adalah orang-orang yang paling teguh dalam melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah. Syekh Abdul Qadir al-Jailani, kalam-kalamnya secara keseluruhan berisi anjuran untuk mengikuti ajaran syariat dan menjauhi larangan serta bersabar menerima takdir Allah.
Dalam “Madarijus salikin” hal. 307 jilid 2 Ibnul Qayyim Al-Jauziyah berkata, “Agama secara menyeluruh adalah akhlak, barang siapa melebihi dirimu dalam akhlak, berarti ia melebihi dirimu dalam agama. Demikian pula tasawuf, Imam al Kattani berkata, “Tasawwuf adalah akhlak, barangsiapa melebihi dirimu dalam akhlak berarti ia melebihi dirimu dalam tasawwuf.”
Muhammad bin Abdul Wahhab berkata dalam kitab Fatawa wa Rosail hal. 31 masalah kelima. “Ketahuilah -mudah-mudahan Allah memberimu petunjuk – Sesungguhnya Allah SWT mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk berupa ilmu yang bermanfaat dan agama yang benar berupa amal shaleh. Orang yang dinisbatkan kepada agama Islam, sebagian dari mereka ada yang memfokuskan diri pada ilmu dan fiqih dan sebagian lainnya memfokuskan diri pada ibadah dan mengharap akhirat seperti orang-orang sufi. Maka sebenarnya Allah telah mengutus Nabi-Nya dengan agama yang meliputi dua kategori ini (Fiqh dan tasawwuf)”. Demikianlah penegasan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab bahwa ajaran tasawuf bersumber dari Nabi SAW.

Kedua, mengenai pembacaan maulid.

Dalam kitab Iqtidha’ Sirathil Mustaqim “Di dalam kitab beliau, Iqtidha’ as-Shiratil Mustaqim, cetakan Darul Hadis, halaman 266, Ibnu Taimiyah berkata, Begitu juga apa yang dilakukan oleh sebahagian manusia samada menyaingi orang Nasrani pada kelahiran Isa عليه السلام, ataupun kecintaan kepada Nabi صلى الله عليه وسلم dan mengagungkan baginda, dan Allah mengurniakan pahala kepada mereka atas kecintaan dan ijtihad ini…” Seterusnya beliau nyatakan lagi : “Ia tidak dilakukan oleh salaf, tetapi ada sebab baginya, dan tiada larangan daripadanya.”

Kita pula tidak mengadakan maulid melainkan seperti apa yang dikatakan oleh Ibn Taimiyah sebagai: “Kecintaan kepada Nabi dan mengagungkan baginda.”

Ketiga, tentang hadiah pahala

Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa barang siapa mengingkari sampainya amalan orang hidup pada orang yang meninggal maka ia termasuk ahli bid’ah. Dalam Majmu’ fatawa juz 24 hal 306 ia menyatakan, “Para imam telah sepakat bahwa mayit bisa mendapat manfaat dari hadiah pahala orang lain. Ini termasuk hal yang pasti diketahui dalam agama islam dan telah ditunjukkan dengan dalil kitab, sunnah dan ijma’ (konsensus ulama’). Barang siapa menentang hal tersebut maka ia termasuk ahli bid’ah”.
Lebih lanjut pada juz 24 hal 366 Ibnu Taimiyah menafsirkan firman Allah “dan bahwasanya seorang manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS an-Najm [53]: 39) ia menjelaskan, Allah tidak menyatakan bahwa seseorang tidak bias mendapat manfaat dari orang lain, Namun Allah berfirman, seseorang hanya berhak atas hasil usahanya sendiri. Sedangkan hasil usaha orang lain adalah hak orang lain. Namum demikian ia bisa memiliki harta orang lain apabila dihadiahkan kepadanya.
Begitu pula pahala, apabila dihadiahkan kepada si mayyit maka ia berhak menerimanya seperti dalam solat jenazah dan doa di kubur. Dengan demikian si mayit berhak atas pahala yang dihadiahkan oleh kaum muslimin, baik kerabat maupun orang lain” Dalam kitab Ar-Ruh hal 153-186 Ibnul Qayyim membenarkan sampainya pahala kepada orang yang telah meninggal. Bahkan
tak tangung-tanggung Ibnul Qayyim menerangkan secara panjang lebar sebanyak 33 halaman tentang hal tersebut

Keempat, masalah talqin.

Dalam kumpulan fatwa juz 24 halaman 299 Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa sebagian sahabat Nabi SAW melaksanakan talqin mayit, seperti Abu Umamah Albahili, Watsilah bin al-Asqa’ dan lainnya. Sebagian pengikut imam Ahmad menghukuminya sunnah. Yang benar, talqin hukumnya boleh dan bukan merupakan sunnah. (Ibnu Taimiyah tidak menyebutnya bid’ah)
Dalam kitab AhkamTamannil Maut Muhammad bin Abdul Wahhab juga meriwayatkan hadits tentang talqin dari Imam Thabrani dalam kitab Al Kabir dari Abu Umamah.

Kelima, tentang ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.

Dalam qasidah Nuniyyah (bait ke 4058) Ibnul Qayyim menyatakan bahwa ziarah ke makam Nabi SAW adalah salah satu ibadah yang paling utama “Diantara amalan yang paling utama dalah ziarah ini. Kelak menghasilkan pahala melimpah di timbangan amal pada hari kiamat”. Sebelumnya ia mengajarkan tata cara ziarah (bait ke 4046-4057). Diantaranya, peziarah hendaklah memulai dengan sholat dua rakaat di masjid Nabawi. Lalu memasuki makam dengan sikap penuh hormat dan takdzim, tertunduk diliputi kewibawaan sang Nabi. Bahkan ia menggambarkan pengagungan tersebut dengan kalimat “Kita menuju makam Nabi SAW yang mulia sekalipun harus berjalan dengan kelopak mata (bait 4048).
Hal ini sangat kontradiksi dengan pemandangan sekarang. Suasana khusyu’ dan khidmat di makam Nabi SAW kini berubah menjadi seram. Orang-orang bayaran wahhabi dengan congkaknya membelakangi makam Nabi yang mulia. Mata mereka memelototi peziarah dan membentak-bentak mereka yang sedang bertawassul kepada beliau SAW dengan tuduhan syirik dan bid’ah. Tidakkah mereka menghormati jasad makhluk termulia di semesta ini..? Tidakkah mereka ingat firman Allah “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras, sebagaimana
kerasnya suara sebagian kamu terhadap yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. “Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa.
Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS Al Hujarat, 49: 2-3).

-- To be continued --

Senin, 08 Februari 2010

Masa Depan Ikhwanul Muslimin

Oleh: Fathuddin Ja’far

Panasnya suhu politik di kalangan Ikhwanul Muslimin di Mesir sekarang ini banyak mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Paling tidak ada dua kategori kelompok yang concern terhadap perkembangan terakhir Ikhwanul Muslimin, khususnya terkait pemilihan Mursyid Am (pimpinan tertinggi Ikhwan) yang akan menggantikan Dr. Mahdi Akif yang akan berakhir Januari 2010 ini.

Kelompok pertama, yang mengharapkan Ikhwan sebagai Kubrol Harokah Al-Islamiyah (Gerakan Islam Terbesar) masa kini tetap memiliki program mengembalikan eksistensi umat sampai berdirinya kembali Khilafah Islamiyah.

Kelompok kedua, yang menginginkan Ikhwan tunduk kepada situasi dan kondisi yang berkembang, baik di tingkat lokal, yakni Mesir maupun di tingkat global, sehingga misi pengembalian eksistensi umat yang dirancang pendirinya, As-Syahid Hasan Al-Banna kandas di tengah jalan.

Kelompok kedua ini, paling tidak diwakili oleh pemerintah Mesir sendiri dan berbagai kekuatan dunia lain yang tidak ingin melihat Ikhwanul Muslimin bergerak sesuai manhaj (konsep) dasar yang dirumuskan pendirinya Al-Imam Asy-Syahid Hasan Al-banna rahimahullah.

Tulisan ini tidak bertujuan mengomentari kelompok kedua, akan tetapi terkait dengan kelompok pertama, yakni yang menginginkan Ikhwan tetap diharapkan mampu berperan dalam mengembalikan kejayaan umat Islam yang sudah hilang sejak runtuhnya Khilafah Islamiyah Usmaniyah yang berpusat di Turkey tahun 1924 di tangan Mustafa Kemal Ataturk.

Background Sejarah

Untuk memahami Ikhwanul Muslimin dengan baik kita perlu memahami situasi dan kondisi umat Islam saat gerakan tersebut didirikan, yakni tahun 1928. Saat Ikhwanul Muslimin dideklarasikan Hasan Al-Banna bersama 6 orang sahabatnya, Khilafah Usmaniyah yang berpusat di Turkey sudah jatuh 4 tahun sebelumnya, yakni 1924.

Kejatuhan Khilafah Islamiyah yang berusia enam abad itu menyebabkan umat Islam benar-benar berada di bawah kendali kaum Kolonialis Barat Kristen dan dominasi konspirasi Yahudi. Dunia Islam tercabik-cabik oleh paham nasionalisme sempit sehingga dengan mudah dikapling (dipetak-petak) oleh kaum penjajah menjadi lebih dari 50 negara, yang sebagiannya hanya berpenduduk ratusan ribu jiwa, seperti sebagian Negara Teluk dan beberapa negara di Asia.

Target kaum penjajah berhasil dengan bangkitnya spirit nasionalisme masing-masing suku dan kabilah yang ada di dunia Islam yang membentang dari Jakarta sampai Maroko.

Nasionalisme telah merusak dan merobek pikiran, tubuh, negeri, ukhuwah Islamiyah dan sekaligus meruntuhkan Negara superpower mereka serta mencabut izzah (kemuliaan) diri mereka sehingga umat Islam di seluruh dunia dengan mudah dijajah dan dikendalikan oleh kaum kolonialis Barat Kristen.

Komentar Amir Faisal (Raja Arab) : Ikhwanul Muslimin adalah pahlawan yang berjihad fi sabilillah dengan jiwa dan harta mereka.

Yang lebih memprihatinkan lagi, Palestina sebagai tanah suci umat Islam yang ketiga dan kawasan negeri Syam lainnya berhasil pula diduduki oleh Inggris dan direkayasa sebagai cikal bakal Negara kaum Yahudi dengan berkolaborasi dengan negara-negara adidaya saat itu seperti Prancis dan Uni Soviet.

Di tengah situasi seperti itu, tokoh umat Islam dan para ulamanya, termasuk ulama kalangan Al-Azhar sibuk berdebat soal furu’iyah fiqhiyyah (cabang-cabang hukum Islam) seperti qunut dan sebagainya sehingga lupa atau sengaja melupakan masalah-masalah fundamental Islam seperti al-wala' wal baro' (loyalitas dan disloyalitas) terhadap pemimpin yang kafir, jihad melawan penjajah, masalah kemiskinan, kebodohan, penerapan hukum Islam dan sebagainya.

Umat Islam saat itu, tak terkecuali di Mesir sendiri benar-benar ibarat anak ayam kehilangan induknya. Sementara kaum penjajah Barat Kristen semakin menancapkan hegemoninya dengan mengusai semua kekuatan dan potensi umat Islam yang ada. Bahkan hukum Islam yang berabad-abad lamanya menjadi aturan kehidupan dirubah dengan hukum barat sekular dan sebagiannya berdasarkan spirit agama Kristen.

Situasi, kondisi dan semua masalah tersebut merupakan titik tolak keprihatian seorang anak muda yang bernama Hasan Al-Banna. Keprihatinan itu beliau rumuskan dengan sangat baik dan matang dalam sebuah gerakan dakwah yang diberi nama dengan Ikhwanul Muslimin. Lalu Ikhwanul Muslimin dideklarasikan sebagai sebuah gerakan dakwah yang komprehensif, baik pemikiran, konsep maupun program dan aktivitasnya.

Ideologi dan Manhaj Ikhwan

Ada dua hal yang sangat menentukan apakah sebuah gerakan dakwah itu akan menjadi sebuah gerakan yang mendunia dan berumur panjang, atau hanya menjadi gerakan bersifat lokal dan berumur pendek. Pertama, ideologi dan kedua ialah manhaj. Kalau kita lihat gerakan dakwah Ikhwanul Muslimin, bahwa ideologinya adalah Islam itu sendiri. Yakni, Islam yang berasal dari Allah Ta’ala dan diturunkan untuk seluruh umat manusia, tanpa kecuali.

Hasan Al-Banna bersama pasukan Mujahidin Ikhwanul Muslimin

Hasan Al-Banna dalam tulisanya yang berjudul ”Da’watuna Fi Thaurin Jadid” menjelaskan : “Karakteristik dakwah kita yang sangat spesifik ialah Robbaniyyah ‘Alamiyah (Ketuhanan Allah dan Global). Artinya, dasar yang melandasi semua tujuan kita ialah bahwa manusia harus mengenal Tuhan Pencipta mereka dan dari hubungan ruhaniyah karimah (spiritulaitas mulia) itulah jiwa mereka terangkat dari kebekuan material yang tuli dan keras kepada kesucian kemanusiaan yang mulia dan indah.

Kita, Ikhwanul Muslimin, menyuarakan dari setiap lubuk hati kita : Allahu ghoyatuna (Allah adalah tujuan kami). Sebab itu, target utama dakwah ini ialah bahwa manusia kembali mengingat hubungan ini (hubungan keimanan) yang menghubungkan mereka dengan Allah Tabaraka Wata’ala yang telah lama mereka lupakan.

Karena itu, Allah menjadikan mereka lupa terhadap diri mereka sendiri. “Wahai manusia, sembahlah Tuhan Penciptamu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang sebelum kamu, semoga kamu menjadi orang-orang yang bertakwa”. (QS.Al-Baqarah ; 21). Dalam keterkunciaannya (hati), maka ini adalah anak kunci yang pertama yang akan membuka gembok-gembok persoalan kemanusian yang beku dan materialistik di kalangan semua umat manusia. Mereka tidak akan menemukan soluisinya dan tidak akan ada perbaikan tanpa kunci ini.”

Hasan Al-Banna memimpin sholat pasukan Mujahidin Ikhwanul Muslimin

Kemudian beliau menjelaskan : ”Adapun dakwah kita bersifat alamiyyah (global), karena ditujukan kepada seluruh umat manusia, karena pada dasarnya semua manusia besaudara; asal mereka satu, bapak mereka satu, keturunan mereka satu dan tidak ada yang melebihkan antara seorang dengan yang lain kecuali hanya taqwallah dan apa yang diberikan kepada sekelompok lain berupa kebaikan dan keutamaan yang banyak”.

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan Pencipta-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu” (QS. Annisa’ : 1)

“Sebab itu, kita tidak mempercayai hubungan yang dibangun di atas dasar kebangsaan (nasionalisme) dan kita juga tidak akan memotivasi hubungan yang dibangun di atas dasar kesukuan dan warna kulit. Akan tetapi, kita akan menyeru kepada persaudaraan yang adil dan penuh kasih sayang di antara manusia”, ujar Al-Banna.

Saat menutup penjelasan “Risalah Ta’lim”, Hasan Al-Banna menjelaskan : “Ini adalah ringkasan dakwah Anda, penjalasan singkat fikroh (ideologi) Anda dan Anda dapat menghimpunkannya dalam lima prinsip: 1. Allahu ghoyatuna (Alah adalah tujuan kami). 2. Ar-Rasulu Qudwatuna (Rasul saw. adalah teladan kami). 3. Al-Qur’anu syir’atuna (Al-Qur’an adalah dasar hukum kami). 4. Al-Jihadu sabiluna (Jihad adalah jalan kami). 5. Asy-syahadatu umniyatuna (Mati Syahid adalah cita-cita kami).

Demikian pula ketika menjelaskan shibghah (format) pemikiran dan ideologi dalam ”Da’watuna Fi Thaurin Jadid”, Hasan Al-Banna menjelaskan : “Kita menginginkan pribadi Muslim, rumah tangga Muslim dan masyarakat Muslim. Akan tetapi, sebelum segala sesuatunya, kita menginginkan tersebarnya fikrah (idoelogi) Islam sehingga mampu mempengaruhi semua kondisi itu dan memformatnya dengan format Islam. Tanpa format Islam, kita tidak akan mencapai apa-apa. Kita ingin mengembangkan fikroh independen yang hanya bersandar atas dasar Islam yang lurus, bukan bersandar atas dasar fikroh tradisional yang menyebabkan kita terikat pada teori-teori Barat dan orientasi berfikir mereka dalam segala sesuatu.”

Terkait dengan manhaj, Ikhwanul Muslimin tidak hanya memiliki manhaj dakwah yang ashil (orisinil) secara konseptual, akan tetapi berhasil merumuskan manhaj amali (konsep praktis) yang aplikatif dan sangat jelas dan mudah untuk dipahami. Menariknya lagi, manhaj amali tersebut dimasukkan ke dalam arkanul bai’ah (komitment dakwah) setiap anggota jamaah Ikhwan pada poin ketiga, yakni AMAL , setelah FAHAM dan IKHLASH.

Untuk pengertian AMAL, Hsalan Al-Banna mejelaskan: “Yang saya maksudkan dengan AMAL itu ialah buah ilmu dan ikhlas. Kemudian Beliau menjelaskan maratib (tingkatan) AMAL itu ada tujuh :

Memperbaiki diri sehingga memiliki 10 karakter mulia (Fisik kuat, akhlak kokoh, wawasan luas, memiliki profesi ma’isyah, aqidah bersih, ibadah benar, mampu mengendalikan syahwat, manajemen waktu baik, urusan teratur dan memiliki tanggung jawab sosial).
Membentuk rumah tangga Muslim sehingga keluarganya menghormati fikrahnya dan konsisten terhadap nilai-nilai Islam.
Mengayomi masyarakat dengan menyebarkan dakwah kebaikan, memerangi keburukan dan kemungkaran serta memotivasi masyarakat terhadap hal-hal yang bermutu.
Memerdekakan tanah air Islam dan membersihkannya dari setiap pengaruh / kekuasaan asing yang tidak Islami, baik politik, ekonomi maupun spiritualitas.
Memperbaiki pemerintahan sehingga menjadi benar-benar Islami. Hanya dengan itulah pemerintah benar-benar mampu menjadi pelayan umat atau pegawai masyarakat.
Mengembalikan bangunan Umat Islam internasional dengan memerdekakan setiap tanah air mereka dan menghidupkan kemuliaannya, menghadirkan budayanya, menghimpun kekuatannya sehingga dengan demikian dapat mengembalikan Khilafah (sistem pemerintahan Islam Internasional) yang hilang dan terjalinnya kesatuan yang diharapkan.
Sokoguru bagi dunia internasional, dengan tersebarnya dakwah Islam di seluruh penjuru bumi sehingga tidak ada lagi kezaliman dan agama ini semuanya milik Allah.”Dan Allah tidak ingin kecuali menyempurnakan cahaya-Nya”. (QS. Attaubah : 32).
Terkait dengan orisinilitas Islam dan syumuliyyatul manhaj (konprehensifitas manhaj), dalam “Risalah Muktmar Al-Khomis”, Hasan Al-Banna menjelaskan : “ Karena itu, saya wakafkan diri saya sejak kecil untuk satu tujuan, yaitu menunjukkan manusia kepada Islam, hakikat dan prakteknya. Sebab itu, fikrah (ideologi) Ikhwanul Muslimin adalah Islam murni, baik dalam tujuannya, maupun sarananya dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan selain Islam.

Untuk lebih mudah dipahami, Beliau mengatakan : “Fikrah Ikhwanul Muslimin itu mencakup semua makna ishlah (reformasi). Sebab itu, dapat disimpulkan dengan : 1) Dakwah Salafiyah. 2) Thariqah Suniyyah. 3)Haqiqah Shufiyyah. 4) Hai-atun siyasiyyah. 5) Jama’ah riyadhiyyah. 6) Rabithatun ilmiyyah tsaqafiyyah. 7) Syirkatun Iqtishadiyyah dan Fikrah Ijtimaiyyah.

Musibah Musyarokah

Situasi yang berkembang sekarang di kalangan Ikhwanul Muslimin di Mesir, khususnya di kalangan para elitenya, sedikit banyak akan mempengaruhi masa depan gerakan Ikhwanul Muslimin, baik di tingkat lokal (Mesir) maupun di tingkat global (dunia Islam). Sebagai sebuah gerakan dakwah terbesar di Mesir dan tersebar pemikirannya di seluruh penjuru dunia Islam, maka para pemimpin Ikhwanul Muslimin tidak perlu memperlihatkan kondisi internal mereka secara terbuka seperti yang terjadi dua bulan terakhir ini.

Berdasarkan puluhan tulisan dan wawancara para pemimpin Ikhwanul Muslimin yang tersebar di berbagai media dua bulan terakhir ini, kiranya dapat dipahami bahwa mereka sedang mengalami suatu kondisi yang kritis. Kondisi kritis yang dapat menjadi ancaman tersebut datang dari dua kubu yang mereka namakan dengan kubu konservatif dan kubu reformis.

Anehnya, kalau kita lihat apa yang mereka persoalkan itu ternyata hanya sebatas AD dan ART jama’ah, bukan terkait dengan fikroh, manhaj dan program Ikhwanul Muslimin sebagai sebuah gerakan dakwah yang bertujuan mengembalikan kejayaan umat . Artinya, perkembangan yang ada sekarang lebih bernuansa politis yang sifatnya elitis. Dengan kata lain, saling memperebutkan kepemimpinan organisasi atau jamaah. Hal semacam ini belum pernah terjadi di zaman Umar At-Tilmisani atau Hasan Hudhaibi, apalagi di zaman Hasan Al-Banna.

Seperti yang ditulis oleh Ibrahim Al-Hudhaibi pada Islamoline 03-11-2009 : “Ancaman terbesar yang sedang mengelilingi Ikhwan bukanlah dari pihak keamanan (Mesir). Karena bagaimanapun (pihak kemanan Mesir) tidak akan mampu mempengaruhi pemikiran dan manhajnya. Akan tetapi ancaman terbesar terhadap Ikhwan ialah yang datang dari dalam, yakni saat jamaah Ikhwan sudah menjadi legalitas atas dirinya sendiri dan tidak mau menerima pendapat para Ulama, kecuali yang sesuai dengan agendanya."

Pada akhirnya, agenda-agenda itu akan menjadi aspek legalitas sedangkan para Ulama hanya sarana untuk melayani agenda-agenda itu (tukang stempel). Saat itulah Ikhwan sebenarnya – seperti yang diungkapkan musuh-musuhnya dengan “illegal” – memperalat agama untuk melayani politik, bukan sebaliknya. Semoga hal itu tidak terjadi.”

Sesungguhnya persolaan yang sedang dihadapi Ikhwanul Muslimin di Mesir sekarang adalah persoalan percaturan dikalangan elite internal yang saling memperebutkan kekuasaan organisasi. Sumbernya tak lain adalah ketika, Ikhwan sudah memasuki ranah politik praktis, dan politik sudah menjadi agenda utama, maka secara otomatis membuka peluang saling bersaing tidak sehat. Tarbiyahpun tidak berjalan dengan baik dan efektif. Ditambah lagi faktor lain yang tak kalah dahsyatnya, yaitu tertular virus politik praktis jahiliyah, sehingga dorongan untuk menduduki kekuasaan internal semakin tak terbendung, karena secara otomatis akan dapat mempunyai nilai tawar dan pengaruh politik eksternal, khususnya dengan penguasa dan pemerintah untuk menikmati kue musyarokah. Apalagi Ikhwanul Muslimin adalah gerakan dakwah terbesar yang terlibat politik praktis, sudah pasti memiliki nilai tawar yang tinggi di mata lawan politik mereka.

Fakta membuktikan bahwa sejak IKhwan mendapat angin segar untuk terlibat politik praktis atau musyarokah di akhir 70an dan awal 80an, yakni di mana Presiden Anwar Sadat meniupkan iklim keterbukaan, sejak itulah mulailah bibit-bibit perpecahan di kalangan elitnya tumbuh. Suasana keterbukaan itu mereka sambut dengan istilah musyarokah (koalisi) dengan pemerintah.

Merekapun mendapat jatah beberapa menteri di pemerintahan dan bahkan puluhan tokohnya menjadi anggota parlemen. Persoalannya kemudian ialah, semua potensi jamaah habis digunakan untuk berbagai kegiatan politik praktis seperti pemilu dan sebagainya. Pada waktu yang sama, tarbiyah (kaderisasi) dan program dakwah praktis lainnya, menjadi berantakan dan program perbaikan pemerintah dan masyarakat tak kunjung dapat dicapai.

Sebabnya tidak lain adalah terlena dengan puluhan kursi legislative dan jatah beberapa kursi menteri yang dilandasi penafsiran yang keliru terkait kasus Nabi Yusuf meminta jabatan. Padahal menurut manhaj Ikhwanul Muslimin sendiri, politik itu hanya satu dari 8 pilar gerakan dakwah Ikhwan.

Melihat fakta dan kenyataan tersebut, Mustafa Masyhur tahun 1986 menulis sebuah buku yang diberi judul dengan “Jalan Dakwah, antara Orisinilitas dan Penyimpangan”. Di antaranya beliau menjelaskan : Musyarokah dengan pemerintahan yang tidak berhukum dengan hukum Allah.

Jika terbuka peluang, Musyarokah harus berdasarkan analisa syar'iyyah yang amat teliti. Musyarokah tidak lain hanya langkah yang diperlukan (milestone) untuk menuju sebuah pemerintahan Islam secara menyeluruh. Musyarokah seperti itu tidak masalah asalkan terpenuhi persyaratan yang menjamin terealisasinya tujuan utama dan dengan kesepakatan- kesepakatan yang jelas. Masalah ini tidak boleh diserahkan kepada ijitihad individu (pemimpin).

Jika kesepakatan tersebut diingkari (oleh pihak yang kita bermusyarokah dengannya) atau terjadi pergeseran niat (dari pihak kita), maka musyarokah harus segera ditinggalkan, agar kita tidak terjebak pada tipu muslihat dan memalingkan dari target-target besar kita dan rela hanya dengan jalan tengah (kompromi) tanpa melahirkan solusi yang mendasar dan fundamental.

Kesimpulan

Setelah 30 tahun Ikhwanul Muslimun di Mesir, termasuk juga di Jordania dan beberapa Negara Arab dan Afrika Lainnya terlibat politik praktis. Saatnya Ikhwanul Muslimin mengevaluasi secara total dan teliti maslahat dan mudharat yang didapatkan selama 30 tahun belakangan ini. 30 tahun bukanlah waktu yang sebentar. Sebagai perbandingan, di bawah kepemimpinan Hasan Al-Banna, 20 tahun cukup bagi Ikhwanul Muslimin untuk mengguncang dunia, sehingga sepak terjang mereka di Mesir dan dunia Arab lainnya wabil khusus di Palestina nyaris mengalahkan pasukan Yahudi yang terlatih dan dapat dukungan dunia internasional. Kalaulah tidak karena kospirasi dan pengkhianatan para pemimpin Arab saat itu, sangat besar peluang Ikhwanul Muslimin memenangkan jihad melawan Yahudi pada 1948 itu.

Sebab itu, musuh Islam sepakat bahwa Hasan Al-banna dan beberapa tokoh Ikhwan lainnya harus dibunuh dan Ikhwanul Muslimin harus diberangus, baik SDM nya maupun asset dan kekayaannya. Maka pada 12 Februari 1949, Al-Banna pun dibunuh sehingga beliau meraih cita-citanya, yakni mati syahid di jalan Allah. Alangkah baiknya jika para petinggi Ikhwan saat ini membuka mata hati dan mata kepala mereka terhadap lembaran putih sejarah mereka, khususnya 20 tahun pertama berdirinya gerakan Ikhwanul Muslimin, agar tidak berkutat pada persoalan kekuasaan internal dan bisa keluar dari conflict interest jangka pendek yang sama sekali bukan ajaran Ikhwanul Muslimin.

Agar evaluasi maslahat dan mudharat, serta kemajuan dan kemunduran dakwah itu adil dan objektif, maka selayaknya alat ukur dan standar yang dipakai dari pemikiran dan konsep dakwah yang dirumuskan oleh pendidrinya, yakni Hasan Al-Banna itu sendiri, bukan dari persoalan AD dan ART-nya, apalagi hanya karena hidden agenda para elitenya. Beberapa pertanyaan berikut mungkin dapat memberikan jawaban yang pasti dan jujur :

Sudah berapa banyak pribadi Muslim yang memiliki 10 karakter mulia terbentuk?
Sudah berapa banyak keluarga Muslim yang mumpuni terbentuk?
Sudah berapa banyak terjadi perbaikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, khususnya pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya dan sebagainya?
Sudah berapa pula dilakukan Islamisasi hukum dan peraturan dalam pemerintahan selama musyarokah?
Sudah berapa banyak persoalan negeri terbebas dari pengaruh dan dominasi asing, khususnya ekonomi, politik, penididikan, hukum, keamanan, militer dan budaya?
Sudah berapa kuat jalinan dan hubungan antara negeri-negeri Islam dalam merakit kembali kekuatan mengembalikan sistem Khilafah yang hilang sejak 1924?
Sudah adakah secercah cahaya bahwa umat ini secara keseluruhan siap menjadi sokoguru dunia?
Kalau pertanyaan-pertanya an di atas dapat dijawab dengan positif dan dengan angka yang menggembirakan atau logis, mari kita puji Allah dan ucapkan selamat pada Ikhwanul Muslimin. Namun jika jawabannya negatif, para petinggi Ikhwanul Muslimin perlu segera mengevaluasi diri atas kekeliruan langkah dakwah yang diambil selama 30 tahun belakangan ini.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa para pemimpinnya sedang berada di jalan yang berbeda dengan apa yang digariskan dan dirumuskan Hasan Al-Banna rahimahullah. Saat itulah Allah bukan lagi jadi tujuan. Rasul bukan lagi jadi panutan. Qur’an bukan lagi jadi sumber hukum dan peraturan. Jihad bukan lagi jadi jalan dakwah dan izzatul Islam wal muslimin. Mati syahid bukan lagi jadi cita-cita yang tertinggi.

Sebab itu tidak heran, jika kualitas Jamaah Ikhwan dan pencapaian perjuangan dakwahnya 30 tahun terakhir sangat jauh berbeda dari Ikhwanul Muslimin yang dipimpin Hasan Al-Banna selama 20 tahun pertama sampai Beliau syahid 1948. Semoga menjadi pelajaran bagi gerakan dakwah di negeri ini, khususnya bagi yang mengklaim menjadi penganut gerakan Ikhwanul Muslimin. Allahumma aamiin…